Rabu 11 May 2016 12:42 WIB

Caketum Golkar Catut Nama Presiden Dapat Kena Sanksi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Teguh Firmansyah
 Sembilan orang bakal calon Ketua Umum mengikuti sosialisasi Munaslub. (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sembilan orang bakal calon Ketua Umum mengikuti sosialisasi Munaslub. (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pencatutan nama presiden oleh salah satu calon ketua umum Partai Golkar berbuntut panjang. Sebab, Komite Etik Munaslub mengaku akan segera memproses kasus 'papa minta ketum' tersebut.

''Pasti (diproses), kita dari media cetak elekronik sudah mendapat info itu. Itu salah satu yang akan kita rapatkan di Bali nanti,'' kata Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian, saat dihubungi, Rabu (11/5).

Lawrence mengatakan, sudah punya cara dan orang-orang yang bertugas untuk menghimpun data mengenai hal tersebut. Kalau sudah memenuhi persyaratan dengan terpenuhinya bukti dan saksi, kata dia, majelis kode etik akan mengadilinya. ''Kita lihat nanti. Tapi sudah masuk materi komite etik yang akan kita bahas di Bali,'' jelasnya.

Menurutnya, kalau tidak terbukti bersalah, maka kasus itu akan ditutup. Sedangkan, jika terbukti ada pelanggaran, calon tersebut bisa diberikan sanksi ringan, sedang maupun berat.  'Kalau ringan sanksi tertulis, untuk sedang dilarang mengikuti kegiatan seperti kampanye, sementara untuk berat bisa didiskualifikasi,'' ungkapnya.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto menyatakan, siapapun yang berada di jajaran pemerintahan, sikapnya harus jelas, yaitu tidak masuk dalam atmosfer dukung mendukung salah satu calon, karena sikapnya akan mempengaruhi interpretasi orang.

Ia menilai, kalau soal catut mencatut atau mencari dukungan, memang semua calon ada upaya untuk membangun persepsi kalau mereka didukung kekuasaan. Tradisi itu menurutnya, sangat kuat di tubuh Partai Golkar. ''Yang baik bagi pemerintah, Munaslub ini jadi penguatan internal partai Golkar, harus clear tidak ada dukung mendukung,'' ujarnya.

Baca juga, Caketum Golkar Diminta Rela Setor Rp 1 Miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement