Rabu 11 May 2016 10:07 WIB

Jokowi Undang KPAI Bahas Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Soleh. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Soleh. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membahas pencegahan kekerasan terhadap anak.

Rapat yang juga akan dihadiri oleh para Menko dan menteri, akan digelar di Kantor Presiden pada Rabu (11/5) siang. Rapat tersebut digelar untuk menyikapi tingginya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Presiden sangat konsen terhadap isu-isu perlindungan anak. Langkah Presiden ini harus diapresiasi dan jadi pemantik bagi seluruh elemen bangsa untuk wujudkan kepedulian dan perlindungan anak," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Rabu (11/5).

Ia mengatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa sehingga butuh penanganan luar biasa. Termasuk dari negara, mulai dari pencegahan hingga penanggulangannya. Jelas tidak logis jika kejahatan luar biasa ini ditangani dengan cara biasa.

"Persepsi ini perlu diubah dan ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Saatnya berbuat nyata untuk melindungi anak Indonesia," kata Asrorun.

Di samping Ketua KPAI, yang diundang sebagai peserta rapat terbatas tersebut Menko Polhukam, Menko Perkonomian, Menko PMK, Menko Maritim, Sesneg, Seskab, Mendagri, Menag, Menkumham, Mendikbud, Menristekdikti, Menkes, Mensos, Mendes, Menpora, Menkominfo, MenPPPA, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement