Rabu 11 May 2016 09:04 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Dilantik 18 Mei

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih akan dilakukan pada 18 Mei mendatang. Rencananya pelantikan akan dilakukan di Gedung Sate Bandung.

"Pelantikan tetap dilakukan pada 18 Mei mendatang," ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atau Aher kepada wartawan di sela-sela kegiatan reforma agraria di Kecamatan Pacet, Cianjur, Selasa (10/5).

Momen pelantikan tersebut dilakukan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan Wakil Bupati Suranto. Sehingga kata Aher, tidak ada pelaksana tugas (Plt) bupati Cianjur.

Pilkada Cianjur telah digelar pada 9 Desember lalu dengan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih, Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman.

Pasangan tersebut diusung Partai Golkar, PBB, dan PKB.Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman pada 22 Januari 2016 lalu.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pilkada yang dilayangkan pasangan calon bupati Suranto-Aldwin Rahadian. Sehingga pasangan Irvan-Herman dipastikan memenangi pilkada Cianjur dengan raihan suara 464.412 atau 49,02 persen.

"Penetapan pemenang pilkada dilakukan sehari setelah putusan MK," ujar Ketua KPU Cianju Anggy Shofia Wardhany kepada wartawan.  

Kebijakan ini sesuai dengan peraturan KPU pusat.Selepas penetapan kata Anggy, proses selanjutnya adalah pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Namun, proses tersebut merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement