REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) menuntut dilakukannya transparansi aliran dana dan keuangan partai politik. Ini dilakukan agar masyarakat bisa turut memantau.
"Supaya masyarakat bisa mengetahui sejauh mana partai tersebut mempertanggungjawabkan keuangan yang berasal dari pajak rakyat," kata Peneliti Politik Anggaran FITRA Gurnadi Ridwan dalam keterangan pers, Selasa (10/5).
Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebuah partai politik. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Partai Politik Nomor 2 tahun 2011 pasal 34a, partai politik wajib menyampaikan hasil audit penerimaan dan pengeluaran partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Maka dari itu, FITRA hari ini mendobrak transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan meminta laporan keuangan kepada 10 DPP Parpol peserta Pemilu 2014, 10 DPD di DKI Jakarta, dan Kesbangpol Kemendagri dan Pemprov DKI Jakarta," tuturnya menambahkan.
Gurnadi menjelaskan, permintaan yang diajukan sesuai dengan Pasal 15 huruf (d) UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pasal tersebut, ujarnya melanjutkan, menegaskan bahwa pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan informasi publik yang harus disediakan oleh partai politik.
Maka dari itu, FITRA mengajukan sejumlah rekomendasi terkait dengan tuntutan transparansi keuangan tersebut. Pertama, parpol harus transparan dan akuntabel terhadap masyarakat, terutama terkait dana bantuan keuangan dari APBN dan pihak ketiga baik pengusaha maupun swasta.
Kedua, apabila permintaan informasi yang diajukan tidak ditanggapi dalam masa 14 hari kerja, maka FITRA akan mengajukan keberatan dan langsung menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Ketiga, FITRA akan menguji apakah pada periode setelah Pemilu 2014 partai politik masih tertutup dan tidak transparan.
"FITRA bukan kali ini saja melakukan upaya ini, sebelumnya tahun 2011, 2013 juga pernah melakukan. Hasilnya informasi laporan keuangan partai politik susah untuk didapatkan," kata Gurnadi menambahkan.