REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan atau Aher meminta warga agar tidak mudah menjual tanahnya. Sebab selepas menjual tanah, warga beralih menjadi penjaga lahan milik orang lain. Padahal, seharusnya warga tersebut tetap memertahankan lahan untuk kemakmuran mereka.
"Saya meminta warga jangan menjual tanahnya karena itu awal dari kebangkrutan," kata Aher di acara reforma agraria di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (10/5). Dalam acara itu hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan yang menyerahkan 17 ribu bidang tanah kepada warga Jabar.
Dalam kesempatan itu juga kata Aher, pemprov meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap tanah hak guna usaha (HGU) bodong. "Kalau 1.000 hektare HGU-nya, tapi yang digunakan setengahnya maka yang 500 hektare harus dibalikan ke negara dan diserahkan kepada warga," ucap politikus PKS ini.
Aher mengatakan, rakyat sangat butuh lahan untuk mencari penghidupan. Karena itu, jangan salahkan warga ketika merambah ke lahan yang terlantar.
Lebih jauh dia mengatakan, program reforma agraria berupaya melakukan retribusi lahan negara kepada masyarakat. Khususnya, akses kepemilikan lahan agar rakyat lebih makmur dan sejahtera. Menteri Agraria Ferry Mursidan Baldan menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap HGU perusahaan yang sudah habis izinnya. Misalnya dalam perpanjangan itu belum tentu semua lahan HGU itu kembali digunakan oleh perusahaan.