Selasa 10 May 2016 06:17 WIB

Polisi Minta Masyarakat tak Terprovokasi Soal PKI

Kaos bergambar palu arit, lambang pki
Foto: posmetro
Kaos bergambar palu arit, lambang pki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terprovokasi dan mewaspadai penyebaran informasi (Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun pakaian berlambang palu arit.

"Masyarakat harus cerdas agar tidak terprovokasi penyebaran PKI karena pemerintah tegas melarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Selasa (10/5).

Kombes Awi menyebutkan aparat Polda Metro Jaya mengawasi dan memantau informasi tentang partai terlarang itu namun sejauh ini situasi masih aman dan kondusif, serta tidak ada pergerakan upaya makar. Perwira menengah kepolisian itu menyatakan aparat akan menindak tegas terhadap pihak yang berupaya menyebarkan keberadaan PKI sebagai upaya makar.

Terkait penemuan penjualan baju berlambang palu dan arit di Blok M Jakarta Selatan, Awi mengatakan polisi telah menginvestigasi terhadap penjual dan pemilik toko.

"Kita dalami sementara ini pemilik mengaku mengambil gambar itu dari internet, namun kita akan selidiki siapa mencetak baju itu," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Sebelumnya, anggota Polsek Metro Kebayoran Baru mengamankan penjual baju AN dan pemilik Toko "More" IM karena menjajakan baju berlambang palu dan arit di Blok M Square Jakarta Selatan, Ahad (8/5). Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AN dan IM tidak mengetahui larangan pemerintah terkait penyebaran lambang palu dan arit itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement