Senin 09 May 2016 21:40 WIB

Semua Anggota DPRD NTB Diminta Tes Urine

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar melakukan tes urine di gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar melakukan tes urine di gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB meminta pimpinan agar menyurati seluruh fraksi untuk memerintahkan anggota yang belum melakukan tes urine narkoba agar menjadwalkan ulang dan segera tes. Hal ini terkait masih ada beberapa anggota DPRD yang belum melakukan tes urine.

“Yang belum silahkan mendatangi BNN Provinsi langsung atau pimpinan menjadwalkan ulang. Jangan separuh-separuh, harus semua (anggota),” ujar Wakil Ketua BK, Jazuli Azhar kepada wartawan, Senin (9/5).

Menurutnya, jumlah anggota yang aktif saat ini berjumlah 63 orang anggota DPRD NTB. Dengan dua orang anggota yang tengah melakukan proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

Wakil Ketua DPRD NTB, Mahally Fikri mengaku akan segera menyurati seluruh fraksi yang diketahui anggotanya belum melakukan tes urine narkoba.

Meski begitu, dirinya menuturkan tidak memaksa anggota dewan harus melakukan tes urine. Sebab, itu merupakan anggota.  "Kita akan surati semua fraksi yang anggotanya belum melakukan tes urine narkoba," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement