Senin 09 May 2016 19:55 WIB

Komplotan Begal Diringkus Polisi Mataram

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap komplotan pelaku begal pengendara roda dua pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA di kediamannya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Haris Dinzah kepada wartawan mengungkapkan komplotan pelaku yang kerap mengancam keselamatan para pengendara di jalan raya itu, beranggotakan tiga pemuda yang masih berusia belasan tahun, asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi begal dan pencurian kendaraan roda dua di seputaran Kota Mataram dan Lombok Barat," kata Haris Dinzah.

Tiga pemuda tersebut berinisial IR (19), AE (17), dan SU (17). Saat beraksi, ketiganya saling membagi tugas. "Dua orang sebagai eksekutornya, dan satu lagi sebagai pemantau. Yang berperan sebagai eksekutor ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan kunci T," ujarnya.

Kemudian dari hasil penangkapan, anggota  mengamankan dua buah sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Selain itu, senjata tajam jenis parang, kunci T, dan dua telepon genggam yang diduga biasa digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. "Salah satu kendaraan yang kami amankan ada yang berpelat merah," ucapnya.

Saat ini Satreskrim Polres Mataram masih terus mendalami keterangan para pelaku. Haris menduga komplotan ini tidak hanya beranggota tiga orang saja.

"Dari hasil pengamatan di lapangan, kami menduga masih ada kawanan lainnya dalam komplotan mereka ini. Untuk itu, anggota diperintahkan untuk terus mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan di lapangan," kata Haris.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, saat ini ketiganya sedang menjalani proses hukum," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement