REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih mengembangkan penemuan kaos bertuliskan Kreator berlambang Palu Arit di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/5) sore.
"Ada dua saksi yang kita periksa dalam pemeriksaan awal. Pertama saudara A penjaga toko sendiri, kedua saudara MI sebagai pemilik tokonya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (9/5).
Awi menerangkan dari saksi A yang mengaku telah menjual baju Kreator berlambang Palu Arit sudah lebih dari tiga bulan. Sedangkan untuk pengakuan pemilik toko atau MI kaos tersebut sudah ada selama setahun."Melihat internet, ada group band Kreator dari German. Kemudian logo itu di copy dan ditempel di kaos itu," terang Awi.
Meskipun telah lama berada di toko, para saksi mengungkapkan, pakaian tersebut kurang diminati. Kendati demikian, kepolisian tidak dapat percaya dengan pengakuan para saksi begitu saja. Karena itu, tim penyidik masih mendalami motif di balik beredarnya baju tersebut. "Mereka sudah diperiksa 1x24 jam. Dan siang ini sudah kita keluarkan kembali," kata dia.
Awi menekankan kasus beredarnya kaos tersebut masih didalami oleh penyidik. Upaya penyelidikan kaos Kreator tersebut guna untuk mencegah adanya gesekan di masyarakat akan timbulnya kembali PKI. Karena itu, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya melakukan razia semacam itu. Kata Awi, masyarakat juga berperan penting untuk melaporkan jika menemukan sesuatu berbau komunis.
"Namun kita juga tidak mau terjebak dengan hal-hal yang bel tentu melanggar hukumnya. Sehingga kita tetap melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan kita cukupi alat buktinya, kalau perbuatan pidananya sudah terjadi maka kita baru akan melakukan penyidikan," kata dia.
Dia menegaskan persoalan kasus penemuan baju Band Kreator berlambang Palu Arit bukan salah atau tidak bersalah. Karena kata Awi yang harus ditelusuri ada atau tidaknya melanggar hukum. Sehingga Tim Penyidik masih mengorek informasi motif, serta asal muasal kaos tersebut.
"Kalau di Indonesia lambang itu identik dengan PKI. Namun kalau di luar mungkin berbeda," kata dia. "Namun jika tidak cukup bukti kasus akan ditutup."
Sebelumnya Tim aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/5) sore. Penjual kaos berinisial MI tersebut dibawa ke kepolisian karena kedapatan menjual kaos berlambang palu dan arit, yang identik dengan PKI.