Senin 09 May 2016 09:19 WIB

Kaus Lambang PKI Telah Dijual Sejak Tiga Bulan Lalu di Blok M

Kaus bergambar palu arit, lambang pki
Foto: posmetro
Kaus bergambar palu arit, lambang pki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Kebayoran Baru Jakarta Selatan memeriksa pemilik toko yang menjual kaus bergambar "palu arit", yang merupakan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), di Blok M Square.

"Pemilik toko berinisial MI dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto, di Jakarta Senin (9/5).

Selain IM, polisi juga meminta keterangan penjaga toko yang menjajakan baju bergambar palu dan arit tersebut AN dan menyita satu lusin kaus tersebut.

(Baca: Jual Kaos PKI, Pemilik Toko di Blok M Diseret Polisi)

Berdasarkan informasi, awalnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Intel Gabungan Kodam Jaya menerima informasi penjualan kaus berlambang palu arit di Blok M Square dan Blok M Mall, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, pada Minggu (8/5) sore.

Selanjutnya, tim gabungan polisi dan TNI itu mengamankan karyawan berinisial AN dan pemilik toko "More" IM yang menyediakan pakaian berlambang terlarang itu. Hasil pemeriksaan AN menyebutkan, kaus itu sudah ada sekitar tiga bulan lalu semenjak saksi bekerja di toko milik IM.

Ary menyatakan, saksi tidak mengetahui gambar baju itu menandakan lambang PKI yang dilarang keras pemerintah Indonesia sehingga sementara ini tidak ada unsur makar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement