Ahad 08 May 2016 01:45 WIB

Warga Daerah Ini Larang Usaha Panti Pijat

Panti pijat (ilustrasi)
Foto: IST
Panti pijat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Warga Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para pengusaha di daerah itu untuk tidak membuka usaha panti pijat di wilayahnya.

"Kami dari awal tidak setuju dengan keberadaan usaha panti pijat di wilayah ini, karena bagaimanapun usaha seperti itu, apalagi wanita yang menjadi pekerjanya, sedikit banyak pasti berbuat hal-hal tidak benar," kata Ketua RT 06 Air Punggur Kelurahan Koto Jaya, Dirwansih, di Mukomuko, Sabtu (7/5).

Ia mengatakan, warga di wilayahnya sebelumnya sudah pernah menutup paksa dua tempat usaha panti pijat, tetapi setelah sekian lama usaha itu muncul kembali. Menurutnya, semua orang di wilayah ini sudah mengetahui aktivitas dan menolaknya, tetapi pemerintah setempat masih tetap memberikan izin.

Ia minta pemerintah setempat meninjau ulang izin tempat usaha panti pijat tersebut. Karena izin yang diberikan untuk panti pijat diduga tidak sesuai dengan usaha yang dilakukannya. Ia mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan pemilik tempat usaha tersebut, tetapi mereka tetapi berdalih melakukan usaha sesuai dengan izinnya.

"Silakan saja mereka berdalih karena kami tetap tidak percaya," ujarnya.

Ia menyarankan, kalau memang pemilik usaha itu ingin melaksanakan usaha secara benar, mereka harus menyediakan pekerja pria agar dapat memijat konsumen yang pria. Jangan wanita yang bukan muhrim memijat pria.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement