Sabtu 07 May 2016 19:47 WIB

Sengketa Lahan Jangan Ganggu Sekolah

Sengketa lahan.ilustrasi
Foto: antarafoto
Sengketa lahan.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Anggora DPR RI Sofyan Tan meminta kasus sengketa lahan di kawasan Sekolah Nasional Cinta Budaya di Deliserdang, Sumut tidak mengganggu sekolah itu yang akan mengikuti Ujian Nasional.

"Tembok, pagar, plang dan penempatan petugas keamanaan yang mengaku dari pihak mantan Pangdam I BB sebagai penggugat lahan harus dicabut.Jiwa anak-didik tidak boleh dibuat takut atau khawatir," katanya di Medan, Sabtu.

Dia mengatakan itu saat bersama anggota DPRD Sumut dan Deliserdang melihat langsung ke lokasi sekolah itu pascapemasangan tembok, pagar, plang dan penempatan petugas keamanan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai mantan Pangdam I BB.

"Saya tidak mencampuri sengketa lahan seluas 23.034 meter persegi yang diklaim termasuk areal sekolah.Saya hanya menilai langkah yang ditempuh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan sudah menyalahi hukum," kata politisi dari PDIP itu.

Sepanjang belum ada ketetapan hukum atas lahan yang disengketakan itu, secara hukum, tidak ada yang boleh melakukan tindakan apa pun.

"Tindakan -tindakan yang dilakukan, apalagi dengan membawa nama mantan Pangdam I BB menyalahi aturan. Apalagi kejadian di lokasi sekolah," katanya.

Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu "jiwa" anak didik yang sedang dalam proses berkembang.

Apalagi anak didik di sekolah itu akan mengikuti Ujian Nasional (UN) termasuk UN berbasis komputer.

"Plang yang bertuliskan 'Tanah ini milik Mayjend TNI (Purn) Burhanuddin Siagian Mantan Pangdam I/BB," harus dicabut," kata Sofyan Tan.

Dia menegaskan, teror teror seperti itu apalagi terhadap dunia pendidikan tidak boleh karena akan mengganggu psikologis anak didik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement