Jumat 06 May 2016 18:13 WIB

KPAI: Membunuh Anak Kandung Kejahatan Luar Biasa

Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Siregar menyatakan jika pembunuhan terhadap anak sendiri masuk dalam kategori pembunuhan luar biasa (extraordinary crime).

"Ini adalah salah satu pembunuhan sadis yang terjadi di Makassar dengan korbannya masih bocah. Pembunuhan terhadap anak sendiri itu masuk kategori 'extraordinary crime'," jelas Arist saat berkunjung ke Polsek Tamalanrea Makassar, Jumat.

Pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya itu yakni Jamaluddin (32) yang membunuh anaknya Alimuddin (5) dengan menggunakan tabung gas serta mengeluarkan isi dari kepala anaknya.

Arist Merdeka mengatakan, tindakan penganiayaan terhadap anak-anak dan perempuan di Indonesia ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal terlebih jika itu dilakukan terhadap anak sendiri.

Arist bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas PA Indonesia saat mengetahui adanya pembunuhan sadis terhadap bocah di Makassar ini, pihaknya kemudian menjadwalkan kedatangan itu ke Makassar untuk melakukan pembicaraan terhadap pelakunya.

"Tim URC sudah datang mendahului saya dan mereka sudah melakukan wawancara langsung terhadap pelaku. Saya hanya berbincang sama pelakunya dibalik penjara dan mendengarkan langsung pengakuan pelaku serta apa motif pembunuhan itu," katanya.

Ia menyatakan jika keterangan berubah yang disampaikan pelaku saat dirinya berbincang singkat itu harus didalami oleh penyidik kepolisian, terlebih lagi jika pelaku memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"Saya dapat kabar dari pak polisi kalau pelaku ini sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Ini harus diselidiki lebih jauh oleh penyidik, apakah saat melakukan itu memang sedang labil ataukah dalam keadaan sadar. Nanti hasilnya biar majelis hakim pengadilan yang memberikannya hukuman," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus pembunuhan terhadap anak kandung ini masih harus didalami lagi motifnya karena keterangan yang berubah dari pelaku yang kadang mengaku sering melihat makhluk halus maupun lainnya.

"Dia mengaku dikendalikan oleh makhluk halus dengan seluruh badannya dikendalikan. Sedangkan keterangan lainnya yang disampaikannya mengaku tidak sadar, tapi mengingat berapa kali memukul anaknya. Kadang mengaku memukul balok kemudian disangkali lagi dan mengaku lagi memukul pakai tabung gas," katanya.

Karena itu, lanjut Frans, pihaknya secepatnya menggandeng tim Inafis dan Forensik Mabes Polri guna menyelidiki faktor kejiwaan dari pelaku.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement