Kamis 05 May 2016 16:52 WIB

Ayah Pemutilasi Anak Diikat di Kantor Polisi

Rep: C30/ Red: Achmad Syalaby
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Kombes Frans Barung Marenga mengatakan, pelaku mutilasi anak sudah diamankan di kantor polisi. Menurut dia, pelaku terpaksa diamankan dalam kondisi diikat.

Barung mengatakan saat hendak diamankan, Jamaluddin (34 tahun) mengamuk dan meronta-ronta. Petugas pun segera mengikat Jamal dan membawanya ke kantor polisi Polsek Tamalanrea."Iya pelaku masih kami ikat karena yang bersangkutan ngamuk saat kami amankan," ujar Barung saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (5/5).

Saat ditanya apa motif pembunuhan sadis tersebut, ia mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya akan memeriksa kondisi Jamal terlebih dahulu apakah pelaku memukul anaknya MA (6) dalam kondisi sadar atau tidak."Nanti kami periksakan ke rumah sakit jiwa dulu," ujar Barung. (Baca: Ayah di Makassar Mutilasi Anak Sendiri).

Meski demikian, kata Barung tim penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Pelaku sendiri saat ini masih dimintai keterangan juga Polsek Tamalanrea."Ini masih di Polsek," kata dia.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kampung Bulu-Bulu RT 05, RW 01 Bangkala Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Di rumah adiknya, Jamal menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara memukul kepala MA (6) diduga menggunakan tabung gas.  

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Kamis (5/5) pagi. MA (6) meninggal dunia dengan isi kepala berantakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement