Kamis 05 May 2016 14:05 WIB

Polisi Minta Kendaraan di Rest Area Dibatasi

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
 Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas tol (ilustrasi).  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas tol (ilustrasi). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Libur panjang awal Mei 2016 ini menjadi antusiasme masyarakat untuk pergi ke kampung halaman atau tempat wisata. Sejumlah kantung-kantung peristirahatan mobil penuh oleh pemudik.

Seperti terjadi kepadatan arus lalu lintas dari Halim Perdana Kusuma sampai Tambun padat. Kepadatan terjadi di lajur keluar masuk rest area kilometer 19 Tol Cikampek.

Pasalnya kilometer 19 merupakan tempat peristirahatan pertama bagi pengendara yang menuju arah Bandung dan Cirebon. Selanjutnya kepadatan kendaraan juga memenuhi sejumlah lokasi peristirahatan lainnya. Seperti di rest area kilometer 39 dan di Karawang Timur kilometer 57.

Menuntut Kabag Operasional Korlantas Mabes Polri Kombes Istiono harusnya pengendara yang beristirahat dibatasi sekitar dua sampai tiga jam saja. Alasannya supaya tidak terjadi penumpukan dan rest area tersebut dapat digunakan secara bergantian dengan pengendara lainnya.

Namun terlanjur terjadi penumpukan kata dia diharapkan penanggung jawab rest area dapat bergerak lebih gesit lagi. Sehingga situasi di area rest area dapat terkendali.

"Ya.. mestinya (menjadi) penanggung jawab rest area dan dibantu oleh Polsek setempat mengatur sirkulasi tempat parkir dan waktu istirahat supaya gantian," ujar Istiono saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (5/5).

Baca juga, Libur Panjang, Taman Safari Dipadati Ribuan Pengunjung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement