Rabu 04 May 2016 18:06 WIB

BNN akan Periksa Mantan Kapolres Belawan

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suwandono terkait tertangkapnya Kepala Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima suap dari bandar narkoba bernama Toni alias Toge.

"Sebagai saksi akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan, bagaimanapun sebagai atasan mengetahui gerak-gerik yang dilakukan anak buahnya," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Rabu.

Buwas menegaskan, bahwa tersangka Ichwan telah menerima uang dari bandar narkoba sebesar Rp2,3 miliar. Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti rekaman percakapan.

"Komunikasi dia sudah ada, itu jelas terekam dan tidak mungkin yang bersangkutan mengelak. Seolah-olah dia adalah perantara, tapi ini suatu kejahatan karena yang bersangkutan adalah aparat penegak hukum yang membidangi penanganan kasus narkoba," kata Kepala BNN.

Buwas menambahkan dalam menangani kasus oknum polisi tersebut tidak ada intervensi dari Polri, tapi melakukan koordinasi, karena Ichwan adalah anggota polisi yang masih aktif dan dibawah kendali institusi Polri.

Ichwan ditangkap di kantornya oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara pada Kamis (21/4) dalam operasi gabungan ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,3 miliar.

Buwas mengatakan pengungkapan kasus oknum "korps baju coklat" berawal dari pengembangan kasus bandar narkoba yakni Toni alias Toge. "Saat kita sedang menelusuri perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi dengan oknum Polri yakni Kasat Narkoba di KP3 Belawan," kata Buwas di Jakarta, Jumat (22/4).

Selajutnya BNN melakukan tindakan penangkapan dengan menemukan barang bukti uang tunai ditangan Ichwan disita. Kemudian Ichwan bersama tersangka Toge langsung dibawa dan ditahan di BNN Jakarta.

"Dari hasil perekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan disitu mengatasnamakan pimpinan BNN itukan berarti saya dan menyebutkan pangkat, masa bintang tiga dikasih sekian katanya dalam pembicaraan itu," kata Buwas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement