REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Target Jawa Barat (Jabar) bebas rabies pada 2018 mendatang mengalami kemunduran. Pasalnya, pada 2016 ini di Kabupaten Sukabumi masih ditemukan kasus rabies yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Yuzar IB Ismoetoto mengatakan, target bebas rabies Jabar sebelumnya ditetapkan pada 2018. "Namun, karena ada temuan baru di Sukabumi maka akan dilakukan evaluasi sesuai dengan aturan,’’ ujar di kepada wartawan di sela-sela advokasi penularan rabies di Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/5).
Evaluasi dilakukan selama tiga tahun dan hasilnya baru pada 2019. Sehingga Jabar bebas rabies baru bisa dilakukan pada 2020 mendatang.
Diakui Yuzar, wilayah Kabupaten Sukabumi memang menjadi salah satu daerah di Jabar yang rawan serangan rabies. Selain Sukabumi, wilayah lainnya yang rawan yakni Kabupaten Garut, Ciamis, Pangandaran, dan Cianjur.
Yuzar mengungkapkan, Dinkes Jabar memberikan perhatian khusus terhadap kasus meninggalnya warga yang akibat rabies. Korban meninggal yakni Opan Opandi (62 tahun), warga Kampung Pulo RT 01 RW 01, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah. Korban meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)) R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jumat (29/4) pagi.
Kasus ini menambah jumlah warga yang meninggal akibat rabies. Dari data Dinkes menyebutkan, sejak 2002 hingga 2016 ini tercatat sebanyak 12 orang warga yang meninggal akibat rabies. Penyebabnya, mayoritas karena terkena gigita anjing. Sementara sebagian kecil dari gigitan kera dan kucing.
Kepala Bidang P2PL Dinkes Kabupaten Sukabumi, Harus Alrasyid mengatakan, saat ini tercatat ada sebanyak 12 orang warga yang terkena gigitan anjing rabies. Dari 12 orang korban, satu diantaranya meninggal dunia. Saat ini, Dinkes akan memberikan vaksin antirabies kepada 11 orang korban untuk pencegahan meskipun korban belum mengalami gejala terkena rabies.