Selasa 21 Nov 2023 18:11 WIB

Gigitan Hewan Rabies Capai 1.823 Kasus, BNPB Diminta Bentuk Satgas Darurat Rabies di NTT

BNPB diminta segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan darurat rabies di NTT.

Waspada gigitan hewan rabies. Menko PMK menekankan agar BNPB segera membentuk satuan tugas (satgas) darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: Republika
Waspada gigitan hewan rabies. Menko PMK menekankan agar BNPB segera membentuk satuan tugas (satgas) darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar segera membentuk satuan tugas (satgas) darurat rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga 15 November 2023, Dinas Kesehatan Provinsi NTT telah melaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di dua wilayah.

Kedua wilayah tersebut yakni Kabupaten Timor Timur Selatan dan Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 korban jiwa. "Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, BNPB segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan darurat rabies di NTT atas permohonan Gubernur NTT," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga

Hasil rapat tingkat menteri tersebut juga menekankan bahwa BNPB agar segera menetapkan status penanggulangan bencana dalam bagian tertentu sebagai dasar penanganan kejadian luar biasa dan darurat rabies di Provinsi NTT. Muhadjir juga menekankan BNPB agar menggunakan dana siap pakai untuk mendukung operasional satgas penanganan rabies, termasuk penambahan vaksin dan peralatan yang dibutuhkan untuk vaksin rabies.

"Kita fokuskan nanti penanganan kegawatdaruratan diambil alih oleh BNPB termasuk koordinasinya dengan pusat, nanti melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan juga dana operasional yang dibutuhkan," kata dia.

Ia menyebutkan, ada usulan dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi setempat agar dana operasional dialokasikan ke pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat menilai pemerintah daerah belum siap untuk itu. "Kita minta pemerintah daerah agar melakukan pendataan binatang yang berpotensi membawa penyakit rabies, terutama anjing. Jadi, saya sudah minta agar ada pendataan anjing di NTT," katanya.

Dengan demikian, kata dia, penanganan rabies yang sudah ditetapkan menjadi endemi di wilayah yang angka kasusnya tinggi seperti NTT ini dapat teratasi dengan baik. Sebelumnya, ilmuwan yang juga Rektor Universitas Cendana Kupang, NTT, Prof Maxs UE Sanam mengatakan, penanganan hewan pembawa rabies, utamanya di NTT, tidak bisa dilakukan tanpa peran masyarakat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement