Selasa 03 May 2016 20:28 WIB

Ahok: Pelaku Perundungan Harus Dikeluarkan dari Sekolah

Rep: C33/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai para pelajar yang menjadi pelaku perundungan, pantas dikeluarkan alias di-drop out dari sekolah. Menurut Gubernur, setiap sekolah sudah menekankan tata tertib yang dengan melarang perbuatan itu.

Pria yang akrab disapa Ahok itu ikut memantau kasus perundungan yang dilakukan para pelajar kelas XII kepada pelajar kelas X di SMAN 3 Jakarta Selatan. Ia menegaskan kasus perundungam tak pantas terjadi di lingkungan pendidikan.

"Jadi kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran. Pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orang tua. Ya dikeluarin dari sekolah," ujar dia di Balai Kota, Selasa (3/5) sore.

Mantan anggota DPR ini meyakini budaya perundungan bisa hilang kalau sekolah mau memberikan sanksi yang tegas, salah satunya dikeluarkan dari sekolah. Seharusnya para orang tua siswa sudah tahu ada peraturan tersebut dan sepakat dengan segala sanksi jika terbukti melanggar.

"Nanti bisa dilihat tata tertibnya. Sekarang kan dia kelas tiga misalnya, dikembalikan, dikeluarkan. Berarti enggak bisa ikut ujian, berarti enggak lulus artinya. Ini harus tegas," kata pria yang sehari-hari disapa Ahok ini.

Diketahui, insiden perundungan kembali terjadi di SMAN 3 yang videonya beredar di media sosial. Dalam video itu nampak belasan murid sedang diguyur air oleh seniornya. Selasa (3/5) ini, pihak sekolah sudah mempertemukan korban, pelaku beserta keluarga untuk proses mediasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement