Selasa 03 May 2016 11:58 WIB

Ketua KPAI Mohon Video Bullying di SMA 3 Jakarta tak Jadi Viral

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
SMA Negeri 3 Jakarta
Foto: sman3jkt.blogspot.com
SMA Negeri 3 Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar video kekerasan terhadap anak di SMA Negeri 3 Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta supaya video tersebut tidak lagi disebarluaskan.

"Video ini mohon tidak diviralkan," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5).

Niam berujar, telah berkomunikasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk segera memblokir video tersebut sehingga tidak lagi dapat beredar luas. Pasalnya kata dia konsekuensinya akan menggangu psikologis korban dan juga menimbulkan stigma buruk pada anak-anak tersebut.

Seperti diketahui dalam Video tersebut bullying dilakukan oleh sekelompok anak perempuan kepada diduga adik kelasnya. Sekelompok diduga adik kelas duduk menundukkan kepala dengan beberapa dari mereka terkena kucuran air yang berwarna merah di atas rambutnya.

Selain itu ada juga anak yang dipaksa menggunakan pakaian dalam wanita di bagian luar seragam sekolahnya. Kemudian anak tersebut juga dipaksa untuk mengisap sebatang rokok.

Mengenai hal tersebut Niam meminta supaya Dinas Pendidikan mengambil langkah-langkah preventif supaya hal tersebut tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut dia kekerasan adalah minus pendidikan namun sangat disayangkan kadang pelaku kekerasan mengatas namakan pendidikan.

"Menjadi ironi ketika kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan dan seringkali atas nama pendidikan," ujarnya.

Naim menambahkan langkah selanjutnya menjadi komitmen KPAI dalam memastikan sekolah ramah anak melalui perpres. "Waktu itu sudah disepakatan. Presiden memberi perhatian terhadap kasus anak di sekolah karena pada hakekatnya kekerasan bertentangan dengan anak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement