Selasa 03 May 2016 09:16 WIB

Kemenlu: Pemerintah Sengaja tak Ungkap Kronologi Pembebasan WNI

Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arramanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia sengaja tidak mengeluarkan kronologi pembebasan 10 sandera ABK WNI yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, Ahad (1/5) lalu.

"Saya selalu bilang bahwa kami (Kemlu) tidak bisa bicara karena terkait keamanan WNI kita, jadi kami belum bisa buka-bukaan. Biarlah yang lain yang buka-bukaan," kata Arramanatha.

Menurut Arrmanatha, saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk membebaskan empat WNI yang masih disandera kelompok militan di Filipina sehingga semua yang disampaikan kepada media masih dimonitor oleh kelompok tersebut.

Terkait negosiasi yang dilakukan, Arrmanatha kembali mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam acara serah-terima sepuluh WNI kepada keluarga di Gedung Pancasila Kemlu, bahwa keberhasilan pembebasan sandera tersebut melibatkan banyak pihak lain yang termasuk dalam tim yang dibentuk pemerintah Indonesia.

"Saya tidak bisa bilang bahwa ada A, B atau C, kalaupun saya bilang itu akan berbahaya (untuk proses negosiasi selanjutnya," kata dia.

Mengenai berbagai klaim peran serta dalam upaya pembebasan dan berbagai berita tentang uang tebusan yang beredar, Jubir Kemlu meminta semua pihak, termasuk media, untuk menahan diri dalam mengeluarkan pendapat maupun pemberitaan, meskipun hal itu adalah hak masing-masing pribadi.

"Begini teman-teman, Ibu (Menlu Retno Marsudi) sudah mengatakan bahwa satu isu sudah selesai, masih ada isu lainnya, mari kita melangkah ke depan untuk menyelesaikannya," kata dia.

Pemberitaan tentang adanya uang tebusan ramai dibicarakan media Filipina, antara lain The Inquirer dan juga tokoh-tokoh terkemuka di dalam negeri, salah satunya disampaikan oleh mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri.

10 ABK WNI Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12 atas nama Peter Thompson Barahama (nakhkoda), Julian Phillips (mualim 1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin), Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi), Bayu Oktavianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian (koki) telah dibebaskan kelompok Militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan pada Minggu (1/5) lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement