Senin 02 May 2016 22:32 WIB

AM Fatwa Khawatir Penggusuran Luar Batang akan Seperti Peristiwa Tanjung Priok

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
AM Fatwa
Foto: Republika/Agung Supriyanto
AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa mengatakan cemas dengan penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta di Luar Batang. Dalam suratnya kepala Menteri Pertahanan Rymizard Ryucudu Fatwa mengatakan pada Sabtu (30/4) lalu ia ingin meninjau situasi di Luar Batang.

Namun rencana tersebut tertunda karena memperhitungkan resiko perlawanan rakyat. Fatwa mengatakan kawasan Pasar Ikan bisa digusur karena hanya ada 100 orang yang melakukan perlawanan menghadapi ribuan anggota TNI-Polri dan Satpol PP.

"Sedangkan untuk menghadapi Luar Batang kekuatan internal saja dari macam-macam asal daerah, suku, dan etnis yang menyatakan semua 'siap mati' melawan penggusuran," tulisnya, Senin (2/5).

Dalam surat tersebut Fatwa menyatakan kekhawatirannya jika penggusuran Luar Batang akan sama seperti peristiwa Tanjung Priok tahun 1984 dan makam Mbah Priok 2010. Fatwa mengatakan pada peristiwa Tanjung Priok sudah merupakan kesimpulan politik peristiwa itu berpangkal dari provokasi intelejen.

Sementara penggusuran makam Mbah Priok berlangsung represif yang menimbulkan banyak korban jiwa dan harta. Penggusuran ini, tambah Fatwa, dilakukan tanpa mengindahkan budaya religiusitas masyarakat yang kuat.

"Saya sependapat dengan banyak pihak dan sikap berbagai kalangan yang menyesalkan keterlibatan TNI dalam eksekusi penggusuran untuk mendukung kebijakan Gubernur Ahok (Basuki Tjatjaha Purnama)," tambahnya.

Ia mengatakan  tidak seharusnya aparat militer berhadapan dengan rakyat saat penggusuran. Fatwa menyesalkan keterlibat TNI dalam eksekusi penggusuran untuk mendukung kebijakan Gubernur Basuki Tjatjaha Purnama atau Ahok.

"Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo berpendapat, bahwa proses reformasi TNI mengalami kemunduran, akibat keterlibatan langsung kekuatan TNI dalam kasus-kasus penggusuran untuk kepentingan pemerintah lokal," katanya dalam surat tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement