REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ssebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan. Mabes Polri memastikan, empat sandera lainnya sedang diupayakan untuk dibebaskan juga.
"Empat orang sedang terus dikomunikasikan juga," ujar Kadivhumas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5).
Boy menjelaskan, kerja sama dengan otoritas Filipina belum selesai. Setelah berhasil membebaskan 10 anak buah kapal (ABK) yang disandera sebelumnya, pemerintah juga akan menuntaskan untuk membebaskan empat WNI lainnya.
"Kami terus berupaya, yang penting koordinasi kami dengan pemegang otoritas agar bisa sukses sebagaimana dalam upaya menegosiasikan yang 10 itu," jelas Boy.
Diketahui, kelompok Abu Sayyaf telah menawan 14 warga sejak (23/4) lalu. Dari seluruh sandera, 10 warga telah dibebaskan lewat jalur negosiasi dengan dibantu oleh otoritas Filipina. Selain Indonesia, ada juga warga negara lain yang disandera, seperti Malaysia, Jepang, Belanda, Kanada, dan Nigeria.
Menanggapi soal bukan hanya WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Boy mengatakan, negara-negara lain juga tengah berupaya membebaskan warga negaranya masing-masing. "Tim dari Malaysia juga bergerak, sama seperti kita. Kita meyakini dengan jalur seperti ini (negosiasi)," ujarnya.