REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) murni karena diplomasi. Selain itu, Boy juga menegaskan tidak ada dana tebusan dibalik pemulangan 10 WNI yang satu bulan disandera kelompok Abu Sayyaf di tanah Filipina.
"Ya tidak ada tebusan. Segala macam upaya harus ditempuh. Apabila tanpa persen kita berhasil membawa pulang warga negara kita yang disandera kenapa tidak?" ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5).
Baca: Menlu Retno: 10 WNI dalam Keadaan Baik
Boy berujar, pembebasan 10 sandera tersebut murni karena diplomasi yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Filipina. Di Indonesia, kata dia, jajaran yang berperan adalah Kementerian Luar Negeri, TNI, Polri, tim yang ada di Filipina, dan keterlibatan tokoh masyarakat yang juga ikut memberikan perhatian khusus pada kasus penyediaan ini.
"Kami melihat upaya pembebasan ini benar-benar mengedepankan diplomasi, ya, jadi ini adalah kemenangan diplomasi dan negosiasi yang patut kita syukuri," ujar Boy.
Menurut Boy, untuk membebaskan para sandera tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu pihak, tetapi membutuhkan akses-akses oleh otoritas Filipina sehingga mereka bersedia membebaskan para sandera ke negaranya. "Tanpa ada hubungan, tentu kita akan kesulitan untuk membuka pintu komunikasi dengan pihak penyandera," kata dia.