REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ribuan ruang kelas Sekolah Dasar di Kabupaten Garut banyak yang rusak. Keterbatasan anggaran menjadi alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera memperbaiki semua ruang kelas yang rusak.
Bupati Kabupaten Garut, Rudy Gunawan mengatakan sebanyak 7.000 ruang kelas Sekolah Dasar di Garut dalam kondisi rusak. Anggaran yang terbatas membuat Pemkab Garut kesulitan untuk segera memperbaikinya. Menurutnya, diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 700 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak.
"Dari 15 ribu ruang kelas ada sekitar 7 ribu di antaranya yang rusak," kata Rudy kepada Republika.co.id, Senin (2/5).
Rudy mengungkapkan, anggaran yang disediakan untuk perbaikan ruang kelas sebesar Rp 7 miliar. Dana sebesar itu hanya cukup untuk memperbaiki 90 ruang kelas. Ia mengaku, sangat kesulitan jika harus memperbaiki ribuan ruang kelas dengan anggaran yang terbatas.
"Ada memang bantuan dari pusat, itu juga paling hanya bisa untuk 80 ruangan, jadi totalnya untuk tahun ini 150 ruangan yang bisa diperbaiki," ujar Rudy.
Sebelumnya, atap ruang kelas I di SDN Dunguswiru II, Desa Dunguswiru, Kecamatan Balubur Limbangan ambruk pada Rabu (20/4). Pihak sekolah pun meminta agar pemerintah bisa segera memperbaikinya. Selain satu ruang kelas yang sudah hancur, empat ruang kelas lainnya juga dalam kondisi rusak berat.
Rudy pun berjanji akan segera memperbaiki ruang belajar siswa sekolah dasar tersebut. Menurutnya, diupayakan pekan ini diperbaiki.
Kepala SDN Dunguswiru II, Halimah mengatakan, bangunan sekolah sudah sangat memprihatinkan karena sudah rusak parah. Ambruknya satu ruang kelas beberapa waktu lalu menunjukkan kondisi bangunan sekolah sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Ketika hujan deras atau angin kencang, terpaksa menghentikan kegiatan belajar mengajar empat kelas, kata Halimah.
Saat hujan deras disertai angin kencang, dikatakan Halimah, anak-anak disuruh keluar kelas karena tripleks beterbangan dan genting berjatuhan. Dari tujuh ruang kelas ada empat ruang kelas yang masih bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Namun, menurut Halimah, hanya ruang kelas V dan VI yang bisa dikatakan cukup layak untuk digunakan. Sementara, dua ruang kelas lagi digunakan oleh siswa kelas I, II, III dan IV.
"Kelas I digabung dengan kelas III dan kelas II digabung dengan kelas IV, kondisi ruangannya juga rusak berat," ujar Halimah.