REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya gim daring (game online) yang masuk ke Indonesia harus disaring selayaknya situs porno atau radikal.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina, Andreas Tambah mengatakan harus ada kerja sama dengan Kominfo terkait hal ini. "Jadi bukan hanya tentang pornografi, namun game-game seperti ini harus di saring. Itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo), supaya yang seperti itu harus disaring," kata Andreas, Senin (2/5).
Dia menuturkan Kemendikbud harus memiliki pos pengaduan berupa nomor seluler yang dimuat di media masa. Jadi misalkan ada orang tua yang mengetahui anaknya memainkan gim tersebut dapat mengadukan ke sana.
"Karena kita tanpa ada tempat pengaduan kita sulit mau berbuat apa, kecuali jika sudah di blow up media baru semua ribut," kata dia.
Selain itu keluarga, seperti orang tua harus betul-betul mengawasi anak-anaknya saat menggunakan gadget. Sebagian besar orang tua cenderung merasa tanggung jawabnya telah selesai jika anak terlihat sudah tenang saat terlihat memainkan sesuatu. Padahal memberikan gadget dapat memicu anak untuk melihat sesuatu yang belum waktunya.
"Orang tua harus benar-benar mengawasi atau semacam ada kayak memeriksa isinya, gadget yang dimiliki anak. Itu historynya bisa dilihat, tentang apa yang telah dilihat anak," kata dia.
Adapun daftar 15 gim daring yang dinilai negatif oleh Kemendikbud. Game tersebut adalah World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon, Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict Vietnam dan Bully.