REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang, Banten meringkus Iy (39) pelaku pencuri sepeda motor (begal) sebanyak tujuh kali dengan mengunakan senjata api mainan di Kecamatan Pagedangan.
"Kami intai gerak-gerik pelaku dalam waktu lama, kemudian ditangkap ketika sedang beraksi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Ahad (1/5).
Irman mengatakan petugas pengamankan satu unit sepeda motor milik warga warna silver dengan nomor polisi B 6198 NLJ. Dia mengatakan kasus tersebut ditangani aparat Polsek Pagedangan karena sering beraksi di wilayah itu dan meresahkan penduduk setempat yang memiliki sepeda motor.
Pada malam hari warga setempat merasa was-was bila keluar rumah malam hari mengunakan sepeda motor karena khawatir kena begal. Pelaku merupakan sopir cadangan angkutan umum yang lebih banyak mengganggur ketimbang mencari penumpang.
Pelaku kepada petugas mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seseorang dengan harga Rp 800 ribu-Rp 1,2 juta keluaran terbaru.
Aparat Polsek Pagedangan masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pelaku lain setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak di lokasi kejadian.
Dalam Dia mengaku sudah tujuh kali mencuri sepeda motor dengan cara berdiri di pinggir jalan malam hari, jika ada sepeda motor yang melintas berupaya berpura-pura pinjam korek api.
Ketika pengendara berhenti, tiba-tiba pelaku menodongkan pistol mainan tersebut ke kepala korban, maka akhirnya menyerahkan sepeda motor dari pada nyawa melayang.
Sedangkan korban terakhir yang kenal begal yakni Rasian (30), tukang ojek di jalan Raya Kampung Ciganten, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Tangerang.