Sabtu 30 Apr 2016 20:52 WIB

Pelaku Pembunuhan Guru SMKN Banjarmasin Ditembak

Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tukang bangunan yang diketahui sebagai pelaku pembunuhan seorang guru SMKN Banjarmasin di sebuah rumah di Jalan Pramuka Komplek Setelit Banjarmasin Timur, terpaksa harus ditembak kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Sabtu (30/4), pelaku diduga mencoba melarikan diri dengan lari ke rawa-rawa serta melawan saat ditangkap hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Setelah peluru bersarang di salah satu kakinya, pelaku menyerah dan polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel, untuk mengeluarkan timah panas tersebut.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, mengatakan pelaku diketahui bernama Iwan Nuari (28) warga Jalan Sei Bilu Laut Kec. Banjarmasin Timur.

Iwan ditangkap Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dibantu Unit Resmob Polda Kalsel pada Sabtu (30/4) malam, sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Pembangunan I Gang Pandan Banjarmasin Barat.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu terus mengatakan, saat dilakukan penangkapan pada pukul 18.00 Wita, pelaku melihat petugas dan langsung melarikan diri ke rawa-rawa yang ada di sekitar Gang Pandan.

Anggota yang mengenali pelaku langsung melakukan pengejaran hingga menceburkan diri ke rawa-rawa, sekitar pukul 19.00 Wita, akhirnya pelaku tertangkap setelah kepergok sembunyi di kolong rumah warga setempat.

"Ketika anggota mau menangkap saat itu juga pelaku langsung melawan hingga membahayakan jiwa anggota di lapangan, diberikan tembakan peringatan tetap melawan akhir terpaksa dilumpuhkan dengan menembak di salah satu kaki pelaku," ujarnya.

Mantan Wadir Lantas Polda Metro Jaya itu juga mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui pelaku dendam terhadap korban karena setiap ada kehilangan barang di rumah korban, pelaku selalu dituduh yang mengambilnya.

"Pelaku Iwan pernah ketahuan ingin mengambil barang-barang milik keluarga korban saat bekerja di rumah korban," ucap pria lulusan Akpol angkatan 1990 itu.

Pria yang bertubuh tinggi itu juga terus mengatakan, pelaku juga geram terhadap korban setelah dituduh mengambil uang di rumah korban selama bekerja di rumah tersebut. "Karena pelaku selalu dituduh setiap ada kehilangan barang ataupun uang sehingga pelaku nekat membunuh korban saat korban sendiri di rumah," tuturnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut, hasil penyidikan sementara kemungkinan tersangka dijerat pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan diancam hukuman 15 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement