REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala (27 tahun) mengeluhkan sakit dan nyeri pada dada bagian sebelah kirinya. Keluhan itu diduga muncul karena kamar tahanan panas dan pengap lantaran kurang sirkulasi udara.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan, selama 90 hari kliennya di dalam tahanan harus betah dalam kondisi seperti itu. Jessica yang sebelumnya hidup bebas, bahkan kuliah di Billy Blue Collage University Sidney, Australia, harus pasrah mendekam di balik sel jeruji besi. "Mau tidak mau dia nikmati karena keadaan," ujar Hidayat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/4).
Ia menjelaskan, sejak Jessica mengeluh sakit, polisi mendatangkan ahli jantung. Kabidokes Kombes Pol Musyafak segera meminta penyidik menyediakan hexos fan atau alat sirkulasi udara keluar-masuk ruangan. "Pak Musyafak memberikan saran supaya kamar Jessica diberikan hexos fan kecil, jadi mendingan sekarang," ujar Hidayat.
Menurut dia, alat tersebut baru dipasang pada Kamis (28/4) kemarin. Sehingga, selama ini putri pasangan Imelda dan Winardi Wongso itu sejak 30 Januari hingga 27 April terjebak dalam ruangan yang pengap dan panas. "Semenjak dikasih hexos fan mendingan, ada sirkulasi," kata dia.
Jessica merupakan kawan dekat Mirna dan Hani semasa kuliah di Australia. Ketiganya berjumpa kembali di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.
Sayang, perjumpaan ketiga sahabat itu harus berujung tragis lantaran Mirna tewas dengan tubuh kejang dan mulut berbusa. Mirna dinyatakan meninggal dunia setelah menenggak kopi yang mengandung racun sianida.
Hasil penyidikan polisi, ditemukan racun sianida di dalam kopi dan sampel lambung serta hati Mirna. Jessica pun dicurigai lantaran dia adalah orang yang pertama kali datang dan memasan kopi tersebut.
Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka kopi maut pada Jumat (29/3) seusai gelar perkara. Jessica pun diamankan polisi pada Sabtu (30/1) pagi di Hotel Neo Mangga Dua dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
(Baca Juga: Masa Penahanan Jessica Kumala Kembali Diperpanjang Sebulan)