Jumat 29 Apr 2016 14:27 WIB
Kontroversi Ahok

Yusril Sebut Ahok Melawan Rakyat Bidara Cina

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Angga Indrawan
Ahok vs Yusril Ihza
Foto: Republika/Wihdan/Raisan Al Farisi
Ahok vs Yusril Ihza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum masyarakat Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak semena-mena terhadap warga di lokasi tersebut. Ini menyusul kekalahan pemprov dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Pemprov DKI berencana tetap melaksanakan pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung Menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di Bidara Cina. Padahal PTUN mengabulkan gugatan warga Bidara Cina atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan sodetan tersebut.

Bahkan Pemprov akan mengajukan kasasi atas kekalahan dalam sidang itu ke Mahkamah Agung (MA). Yusril mengaku siap meladeni kasasi itu. Dia optimistis pemprov akan kembali menelan kekalaham dalam sidang kasasi tersebut.

"Kalau kalah lagi masih maksa, artinya Pak Ahok melawan rakyatnya sendiri. Jadi penguasa kok melawan rakyat kan sewenang-wenang," kata Yusril di Jakarta, Jumat (29/4).

Yusril mengatakan, pemprov harus bernegosiasi kalau berniat melanjutkan rencana pembangunan sodetan tersebut. Pemerintah, dia mengatakan, harus melakukan pembebasan tanah seluas kurang lebih 10 ribu meter persegi atau setara dengan satu hektare.

Yusril mengatakan, pemerintah harus melakukan proses ganti rugi dan negosiasi untuk membeli tanah milik warga. Bukan hanya mengusir warga dan dipindahkan ke rumah susun sewa (rusunawa). "Tanah itu punya mereka, kalau mau diambil ya pak Ahok harus bayar. Penduduk satu hektare itu berapa ribu orang," kata Yusril.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement