Jumat 29 Apr 2016 13:36 WIB

Ahok Resmikan Dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kedua RPTRA tersebut, antara lain RPTRA Rasamala di Jalan Rasamala RW 13, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet dan RPTRA Manunggal di Jalan Inpres Manunggal RT 04/02, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan.

"Kami berharap RPTRA beserta segala fasilitas yang ada disana dirawat dengan baik dan senantiasa dijaga kebersihannya, sehingga dapat digunakan untuk waktu lama," katanya, Jumat (29/4).

Menurut Ahok salah satu tujuan pembangunan RPTRA adalah menyediakan tempat untuk berkumpul dan berkomunikasi antarwarga.

"RPTRA merupakan fasilitas atau wadah untuk bersosialisasi. Berdasarkan hasil survei yang pernah dilakukan, kalau orang mau bahagia, maka harus lebih sering menikmati taman dan bersosialisasi," ujar Ahok.

Oleh karena itu, dia pun meminta agar RPTRA tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga setempat. Sehingga warga dapat saling mengenal dan berinteraksi satu sama lain, sehingga bisa tumbuh rasa kepedulian.

"Di RPTRA itu, kami mengharapkan fungsi RT, RW sampai lurah dan camat. Warga juga harus saling memperhatikan satu sama lain. Kalau ada warga yang kesusahan, harus cepat-cepat dibantu," tutur Ahok.

RPTRA Rasamala dibangun diatas lahan seluas 1.800 meter persegi, sedangkan luas lahan RPTRA Manunggal adalah 2.000 meter persegi. Kedua RPTRA tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, diantaranya sarana olahraga dan bermain anak, toilet umum, PKK Mart, perpustakaan, ruang laktasi, gedung serba guna dan kolam ikan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement