Jumat 29 Apr 2016 01:30 WIB

12 Napi LP Cirebon Terpidana Hukuman Mati

Hukuman Mati
Hukuman Mati

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Sebanyak 12 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Klas I Cirebon, Jawa Barat, merupakan napi yang telah divonis hukuman mati dan juga ada 35 napi lain yang divonis seumur hidup.

"Kami membina 12 orang yang sudah terkena vonis hukuman mati dan ada 35 orang yang vonisnya seumur hidup," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Taufiqurrakhman di Cirebon, Kamis.

Lembaga pemasyarakatan tersebut termasuk salah satu lembaga pemasyarakatan kelas berat di Indonesia.

Di mana para penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut adalah narapidana dengan berbagai latar belakang kasus, Mulai dari narkoba, Korupsi, terorisme, pembunuhan dan kasus lainnya.

"Rata rata yang ditahan adalah narapidana dengan kasus berat dengan hukyman yang tinggi juga," ujarnya.

Taufiq menambahkan untuk saat ini jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan klas I Cirebon sebanyak 703 orang narapidana dan ada tambahan 55 orang narapidana dari lapas Banceuy Bandung.

Untuk total warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan saat ini sebanyak 758 orang narapidana da itu sudah diambang toleransi.

"Untuk kapasitas lembaga pemasyarakatan Cirebon yakni hanya 555 orang narapidana saja," tambahnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement