Kamis 28 Apr 2016 19:52 WIB

Pengusiran Etnis Tionghoa di Rusun Kapuk Muara

Rep: C21/ Red: Ilham
Warga etnis keturunan Tionghoa diusir dari tempat tinggal mereka di Rumah Susun Kapuk Muara, Jakarta Utara
Foto: Ist
Warga etnis keturunan Tionghoa diusir dari tempat tinggal mereka di Rumah Susun Kapuk Muara, Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga etnis Tionghoa di Blok E, Rumah Susun (Rusun) Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Suyanto merasa diintimidasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, terkait pengosongan di sejumlah unit Rusun. Sebab, tiba-tiba pengelola rusun Kapuk Muara menggembok paksa sejumlah unit kamar yang ditinggali etnis Tionghoa saat sedang bekerja pada Rabu (7/4), lalu.

"Kemudian tanggal 16 April dan 17 April, warga dipaksa mengosongkan unit," kata Suyanto yang telah tinggal di sini sejak sembilan tahun lalu, Kamis (29/4). (Etnis Tionghoa Melawan Ahok).

Suyanto menuturkan, pada tanggal 20 April sejumlah aparat gabungan tiba di rusun Kapuk Muara. Aparat gabungan yang berjumlah ratusan personil dari TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas terkait memaksa sebagian ernis Tionghoa mengungsi. Dia memperkirakan jumlahnya sekitar sepuluh unit, namun mereka yang terancam diusir sekitar ratusan.

"Tanpa ada surat SOP atau surat pengosongan," kata dia.

Dengan pengusiran seperti itu, warga keturunan Tionghoa merasa dizalimi oleh aparat penegak hukum. Sebab, ta ada surat perintah pengosongan. "Hanya langsung pengosongan. Jadi kami sebagai warga rusun Kampung Kapuk Muara meminta keadilan untuk dilindungi hukum," kata dia.

Dia mengaskan dirinya adalah warga negara Indonesia (WNI). Karena dirinya memiliki KTP, KK, serta Surat Kontrak Hunian dari pengelola sehingga keberadaannya di sana legal. Pada Kamis (21/4) kemarin, perwakilan warga Tionghoa menyambangi DPRD DKI.

"Untuk meminta perlindungan tentang pengosongan unit. Mereka mengatakan akan memfasilitasi kami untuk berdialog dengan pengelola rusun Muara Kapuk," katanya.

Suyanto berharap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dapat memulihkan hak mereka di Rusun Kapuk Muara. Jika masalahnya dia diusir karena bujangan, kata dia, mengapa sejak awal surat perjanjian bisa dikeluarkan oleh pengelola.

Dia juga tak tahu harus pindah ke mana. "Orang yang di pinggir kali diusir, suruh ke rusun. Nah kalau yang di rusun diusir mau ke mana?" kata dia.

Sampai saat ini, dia belum mengetahui secara pasti kapan ratusan unit yang ditinggali etnis Tionghoa dikosongkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement