Kamis 28 Apr 2016 14:48 WIB

Kemenlu: Tidak Ada Tengat Waktu Penebusan Sandera Abu Sayyaf

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengaku heran terkait beredarnya informasi tengat waktu penebusan yang diberikan oleh kelompok Abu Sayyaf untuk membebaskan sandera warga negara Indonesia (WNI).

Sebab kelompok Abu Sayyaf tidak pernah memberikan tengat waktu penebusan dalam upaya pembebasan sandera tersebut.

"Kementerian luar negeti tidak pernah mengatakan bahwa ada tengat waktu. Kita tidak tahu yang beredar di luaran adanya tengat waktu itu dari mana. Dari komunikasi yang terjalin selama ini oleh tim yang ada, baik itu di kementerian luar negeri maupun di tim lainnya, itu tidak pernah ada pemberian batas waktu dari pihak penyandera," jelasnya. di Gedung Kemenlu RI, Kamis (28/4).

Arrmanatha melanjutkan, memang benar adanya, operasi militer oleh pemerintah Filipina itu sering terjadi di kawasan penyanderaan. Itu pula yang menjadi alasan Abu Sayyaf kerap memindah-mindahkan sanderanya dari satu tempat ke tempat lain.

Namun begitu, pemerintah Indonesia selalu mengetahui keberadaan warganya yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut. Sebab, setiap kali akan memindahkan WNI yang menjadi sanderaannya, kelompok Abu Sayyaf selalu menginformasikannya kepada pemerintah Indonesia.

"Namun, informasi yang kita dapat, selalu diketahui di mana mereka (sandera) berada. Selalu setiap kali mereka pindah, mereka (kelompok Abu Sayyaf) menginformasikan kepada kita. Sehingga diketahui apa yang terjadi di sana," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement