Rabu 27 Apr 2016 22:44 WIB

Etnis Tionghoa Melawan Ahok

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Warga etnis keturunan Tionghoa diusir dari tempat tinggal mereka di Rumah Susun Kapuk Muara, Jakarta Utara
Foto: Ist
Warga etnis keturunan Tionghoa diusir dari tempat tinggal mereka di Rumah Susun Kapuk Muara, Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga etnis keturunan Tionghoa diusir dari tempat tinggal mereka di Rumah Susun Kapuk Muara, Jakarta Utara. Warga Etnis Tionghoa mengeluhkan tindakan sewenang-wenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, dimana mereka dipaksa keluar sebelum perjanjian sewa-menyewa rusun berakhir.

Mereka pun meminta diadvokasi oleh Adovaksi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN). Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bob Hasan, mengatakan, tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dilakukan pengelola rusun sangat melukai hati masyarakat yang telah menginjak-injak nilai kemanusiaan.

"Saya sebut di sini diusir karena Pemprov terikat perjanjian dengan penyewa dua tahun," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/4).

Bob mengatakan, alasan Pemprov mengusir penyewa bermacam-macam. Pemprov seperti mencari-cari kelemahan penyewa. Bob memaparkan, ada warga yang diusir dengan alasan bujang, padahal dalam perjanjian tidak ada syaratnya. Ada warga yang diusir karena pemindahan pemakaian tanpa koordinasi pengelola rusun.

Selain itu, warga Tionghoa yang diusir dianggap mapan dan kaya. Padahal, tambahnya, penghasilan para penyewa dapat dilihat dari slip gaji mereka. Ada diantara mereka yang berprofesi sebagai penjual mie ayam dan pegawai swasta.

Bob mengatakan, ia sudah bertemu dengan warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara yang ditempatkan Pemprov di rusunawa tersebut. "Saya bertemu dengan warga Akuarium, mereka bilang tidak mau begini, dapat tempat tapi untuk menggeser orang lain," kata Bob.

Ia menambahkan, kontrak para penyewa berakhir pada tahun 2017. Bila Pemprov sabar, penyewa dapat pergi dari rusunawa tersebut sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati. "Ahok jangan mengejar pencitraan 2017," katanya.

Saat ini, warga Tionghoa yang terusir dari Rusunawa tersebut tinggal di kos-kosan sekitar Rusunawa. Bob mengatakan, Pemprov sudah melanggar perjanjian dan dapat dibawa ke ranah hukum.

 

“Bila Ahok tetap melakukan penggusuran, kita akan segera melaporkan tindakan kesewenang-wenangan Ahok ke Komnas HAM dan bila perlu kita akan membuat laporan ke pihak Kepolisian,” tegas Bob.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement