Rabu 27 Apr 2016 21:40 WIB

Ketua IDI Sebut Dokter Spesialis Sewajarnya Digaji Rp 45 Juta

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Achmad Syalaby
Dokter dermatologis (Ilustrasi)
Foto: Health
Dokter dermatologis (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis menyayangkan, negara masih belum manusiawi terhadap nasib profesi kedokteran. Dia melanjutkan, IDI pada 2003 sudah membuat kalkulasi mengenai bayaran take home pay yang ideal bagi dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia.

Dokter umum selayaknya digaji Rp 17 juta per bulan. Sedangkan, dokter spesialis sewajarnya digaji Rp 40-45 juta per bulan. Itu untuk membiayai kehidupan sehari-hari dan kebutuhan dokter, yang harus terus-menerus belajar untuk mengejar perkembangan dunia medis.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu bahkan berujar, Vietnam masih lebih baik dalam menggaji dokter ketimbang Indonesia. 

Sekitar 12 tahun yang lalu, ungkap dia, pemerintah Vietnam membuat kebijakan yang menegaskan dokter sebagai tenaga yang strategis. Baik dokter umum maupun dokter spesialis dibiayai negara secara layak. Sehingga, mereka mau ditempatkan di mana saja pelosok negeri komunis itu.

“Begitu selesai (menempuh pendidikan), dokter ditempatkan oleh pemerintah. Sehingga terisi sampai daerah terpencil. Hasilnya, 10 tahun kemudian, angka kematian ibu dan anak di sana lebih rendah dibandingkan Indonesia. Padahal, dulu kita yang rendah,” kata Prof Ilham Oetama Marsis di Jakarta, Rabu (27/4).

Namun, ujar Ilham, rata-rata dokter umum di Indonesia kini hanya digaji Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan. “Kalau diberi take home pay yang layak, (banyak dokter) mau dikirim ke daerah,” ujar dia. Terkait ketersebaran tenaga medis, dia menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya berkewenangan sebagai amanat dari UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement