Rabu 27 Apr 2016 20:41 WIB

Pemerintah Diminta Berkomitmen Lindungi Hak Buruh Perempuan

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Buruh pabrik
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi Buruh pabrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Prof Suyatno mengatakan pemerintah perlu berkomitmen melindungi hak-hak buruh perempuan. Hak maternitas bagi para buruh perempuan harus mulai disadari pemerintah.

"Buruh perempuan tak bisa dilepaskan dari kodratnya secara biologis, yakni soal maternitas. Itu bukan kelemahan, sebab memang secara biologis ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan," ujar Suyatno ketika dijumpai Republika.co.id di Jakarta, Rabu (26/4).

Ia mengatakan, kodrat buruh perempuan yang mengalami datang bulan, mengandung, melahirkan dan menyusui itulah yang harus diperhatikan pemerintah. Ia menyarankan agar persoalan pelanggaran hak maternitas buruh perempuan segera dibahas oleh kementerian terkait, baik Kemenakertrans, KemenPPPA maupun Kemensos.

"Kalau ingin kualitas masa depan genarasi penerus yang baik, perhatikan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, termasuk di kalangan buruh. Peemerintah perlu menunjukkan komitmen untuk melindungi kodrat buruh perempuan," ucap dia.

Organisasi serikat pekerja Aspek dan KSPI mencatat tiga bentuk pelanggaran hak maternitas terhadap para buruh perempuan. Ketiganya adalah tidak diberikannya hak cuti datang bulan, cuti hamil dan sarana laktasi bagi buruh perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement