Rabu 27 Apr 2016 20:31 WIB

Pajak Kendaraan Dinas tak Dibayar 3 Tahun, Kadis Disebut Tidur

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Achmad Syalaby
Warga mencoba pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI usai diluncurkan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/12).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warga mencoba pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI usai diluncurkan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN marah setelah mengetahui ada enam kendaraan dinas (Randis) tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga tahun. 

“Ini kadisnya hanya tidur saja,” kata Herman HN, seusai rapat di DPRD Bandar Lampung, Rabu (27/4). Menurut dia, seharusnya randis juga wajib membayar pajak seperti kendaraan umum lainnya.

Enam randis tersebut berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung. Terdiri dari tiga mobil dan dua motor. Enam randis tersebut tiga tahun berturut-turut tidak membayar PKB seperti layaknya pemilik kendaraan pribadi.

Herman menyatakan semua kendaraan harus membayar PKB, tidak seperti dulu randis tidak bayar pajak. Wali kota berang karena anggaran untuk bayar PKB di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah ada. “Ini tidak masuk akal, anggaran sudah ada,” ujar mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

Ia akan mengecek SKPD lainnya terkait dengan pembayaran PKB randisnya. Ia berharap semua SKPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk taat pajak, karena hasil pajak tersebut tetap akan digunakan untuk pembangunan kota.

Sebelumnya, dalam rapat panitia khusus LKPJ Wali Kota DPRD Bandar Lampung, diketahui terdapat enam unit randis milik Dishub yang belum membayar PKB selama tiga tahun. Selain banyak yang tidak bayar PKB, juga randis di SKPD tersebut banyak yang tidak layak jalan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement