Rabu 27 Apr 2016 19:33 WIB

Investigasi Ombudsman, Percaloan Peradilan Sudah Mengkhawatirkan

Rep: C35/ Red: Achmad Syalaby
Pengadilan (ilustrasi)
Foto:

Pimpinan Ombudsman RI yang mengampu substansi penegakan hukum, Adrianus Meliala, menambahkan, temuan investigasi Ombudsman RI ini semakin menegaskan kondisi peradilan yang sangan mengkhawatirkan.

Kondisi ini juga semakin mempertebal Rule of Law Index 2015 yang dirilis World Justice Project, Washington DC. Indeks yang memotret praktik peradilan di tiga kota besar pada 102 negara ini menyatakan penegakan hukum Indonesia sangat rendah.

Indeks ini menempatkan Indonesia di peringkat 52 dari 102 negara dunia. Indonesia juga termasuk berada di antara peringkat terbawah di antara 15 negara Asia-Pasifik, yaitu di peringkat ke-10. Peringkat Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia dan Filipina.

Salah satu penyumbang poin buruk pada pemeringkatan ini adalah rendahnya integritas dan etika di lingkungan peradilan. Indonesia berada di peringkat ke-74 (dari 102 negara dunia) atau ke-14 (dari 15 negara Asia-Pasifik). Rendahnya posisi Indonesia juga karena sulitnya warga mendapat akses //civil justice// melalui peradilan. Pada dimensi ini, Indonesia berada di peringkat ke-83 (102 negara dunia) atau ke-13 (dari 15 negara Asia-Pasifik).

“Untuk itu, hasil temuan investigasi Ombudsman RI ini akan kami sampaikan kepada Mahkamah Agung dalam bentuk saran perbaikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di pengadilan,” kata Adrianus.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement