Jumat 03 Nov 2017 06:39 WIB

Disebut Duduk Santai, Satpol PP: Manusiawilah, Rehat Sejenak

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Satpol PP melakukan penertiban bangunan (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/Sri Handayani
Petugas Satpol PP melakukan penertiban bangunan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil temuan investigasi Ombudsman terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membiarkan PKL berjualan tidak pada tempatnya. Kepala Seksi Pemantau Satpol PP DKI Jakarta, Lamsar Nainggolan, mengatakan, bahwa Pasar Tanah Abang sudah beberapa kali dilakukan penertiban. Ada tim pemantau yang juga melihat baik dari jarak dekat, jauh, maupun secara sembunyi-sembunyi.

Menanggapi perihal adanya anggota Satpol PP yang terlihat hanya duduk dan bersantai, Lamsar menanggapi bahwa hal tersebut manusiawi. Dia tidak menyangkal perbuatan tersebut. "Kebetulan iya, mungkin benar. Kami juga kadang kala merasa panas, jadi berteduh," ujar Lamsar Nainggolan, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).

Lamsar kemudian menyarankan, pihak pemantau tidak hanya memantau satu lokasi saja tapi ada enam wilayaj di DKI Jakarta yang harus diawasi. Sudah banyak rekomendasi atau laporan yang datang dan anggota tersebut terkena komisi disiplin (Komdis).

Para pemantau tersebut akan memfoto anggota yang terlihat melanggar tugas dan dilaporkan kepada atasan mereka. Bagi mereka yang dilaporkan, akan ada hukuman yang menanti mereka. "Kedepannya akan menjadi perhatian kami. Akan ditegakkan sesuai dengan disiplin," lanjut Lamsar.

Kepala Bagian Umum Satpol PP DKI Jakarta, Lusi Andayani pun ikut berkomentar terkait hal tersebut. Dia menyatakan ada tindakan disipliner yang akan diberikan bagi anggota yang melanggar kewajibannya.

Untuk pedagang PKL pun tidak serta merta langsung dilakukan razia. Menurutnya ada tahapan yang harus dilakukan sebelum razia. Pihak Satpol PP akan memberikan peringatan pertama, kedua, lalu jika masih membandel akan baru dilakukan razia. "Ya manusiawilah. Kami wajib menjaga. Mungkin kami sedang beristirahat dan rehat sejenak," ujar Lusi.

Investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman dilakukan di enam titik berbeda. Yaitu Pasar Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Tebet, Stasiun Jatinegara, kawasan Kecamatan Setiabudi, dan Mall Ambassador. Investigasi sendiri dilakukan selama dua hari yaitu 9 hingga 10 Agustus 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement