Rabu 27 Apr 2016 15:05 WIB

Nazaruddin Sebut Angelina Sondakh Pandai Mengarang Cerita

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
 Terdakwa kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin mendengarkan kesaksian dari Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis danTransaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein yang hadir sebagai saksi ahli terhadap kasus pencucian uang di gedung Pengadilan Tipikor, Kemayo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin mendengarkan kesaksian dari Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis danTransaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein yang hadir sebagai saksi ahli terhadap kasus pencucian uang di gedung Pengadilan Tipikor, Kemayo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan Angelina Sondakh adalah orang yang pandai mengarang cerita. Padahal, menurut Nazaruddin, Anggie (sapaan akrab Angelina Sondakh) adalah sosok yang mengatur berbagai proyek yang ada di komisi X DPR, saat dirinya masih menjadi anggota dewan.

"Bu Angie itu sangat jago banget ngarang. Semua (proyek) yang bersangkutan dengan komisi X (DPR) itu Angie yang ngurusin," kata Nazaruddin saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Rabu (27/4).

Pria 37 tahun tersebut membenarkan jika fee proyek yang masuk ke komisi X DPR tidak semuanya dinikmati Anggie. Akan tetapi, menurutnya, mantan Puteri Indonesia 2001 itulah yang menjadi koordinator setiap proyek yang berkaitan dengan komisi X DPR waktu itu.

"Hasilnya dinikmatin bukan sama Bu Angie sendiri. Bu Angie hanya sebagian kecil. Tapi Bu Angie lah yang menjadi koordinatornya," ucap Nazar.

Saat ditanya soal keterlibatan Pangeran Ibas (Edy Baskoro), Nazaruddin terdiam sesaat, sebelum akhirnya menjawab lupa. "Lupa saya pak," jawab Nazaruddin.

Sebelumnya, Anggie pernah bersaksi di persidangan Nazaruddin. Dalam kesaksiannya, Anggie mengaku saat duduk di kursi DPR diinstruksikan oleh Muhammad Nazaruddin untuk mengurusi proyek jatah Partai Demokrat di parlemen terutama yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan.

Berdasarkan pengakuan Angie, perintah Nazar untuk dituruti oleh bawahannya merupakan perpanjangan instruksi dari pejabat partai di teras atas. "Kalau Pak Nazar bilang itu perintah Ketua Umum, Anas (Urbaningrum), dan izin dari pangeran (Ibas)," kata Angie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement