Rabu 27 Apr 2016 12:36 WIB

Pasutri Penganiaya PRT Terancam Lima Tahun Penjara

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Kepolisian menyatakan pasangan suami istri, Rn dan Wi, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap pembantu rumah tangganya dengan menyiram air keras dan tidak menggajinya selama bekerja terancam penjara selama lima tahun.

Pasangan suami istri warga Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini nekat menganiaya pembantunya bernama Maria Imelda (21 tahun) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya karena masalah sepele.

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sugeng di Bengkalis mengatakan pasangan suami istri pelaku penganiayaan ini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga Maria Imelda yang bekerja selama lima bulan di rumahnya.

"Setelah kita mendapatkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi, dan hasil gelar perkara yang kita lakukan, maka pasangan suami istri ini kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng, Rabu (27/4).

Ia mengatakan, ditetapkannya pasangan suami istri ini sebagai tersangka karena sudah terbukti melakukan kekerasan dan penganiyaan. "Keduanya telah melanggar Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) N0 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 351 jo pasal 55 KUHP, dan kedua tersangka diancam hukuman lima tahun penjara dan keduanya sudah kita tahan," katanya.

Maria Imelda mengaku selama bekerja di rumah pasangan tersebut ia tidak pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan sebesar Rp 2,5 juta perbulannya. Ia sering mendapatkan penganiayaan dari kedua pasangan suami istri dan dipaksa mandi 12 kali sehari.

"Mereka memaksa saya mandi 12 hari sekali hanya karena takut rumahnya kotor, dan jika terlambat mencuci dan membersihkan rumah, gaji saya akan dipotong. Saya bersyukur kejadian ini akhirnya terungkap dan saya berharap mereka dihukum atas perlakuan mereka," katanya.

Saat ini, kondisi Maria Imelda yang kakinya sempat diperbankan akibat siraman air keras oleh pelaku sudah mulai membaik. Korban penganiayaan itu dirawat di Puskesmas Kecamatan Bukit Batu.

 

Baca: UNICEF Kutuk Ditariknya Anak-Anak Mali dari Sekolah

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement