REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak memiliki lahan untuk menampung puluhan ton lumpur pascabanjir yang menggenangi 5.000 rumah warga di sepanjang bantaran Kali Bekasi, Kamis (21/4).
"Kita tidak bisa membuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sumurbatu milik pemerintah daerah karena situasinya sudah overload," kata Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Pembangunan M. Ridwan di Bekasi, Selasa (28/4).
Data Dinas Kebersihan Kota Bekasi menyebutkan sebanyak lima zona TPA Sumurbatu saat ini sudah penuh. Lokasi pembuangan sampah yang tersisa di lokasi itu hanya di zona III, itu pun dilakukan dengan sistem buka tutup.
Luas lahan TPA Sumurbatu sekitar 15,8 hektare sejak Februari 2016 sudah tidak mampu menampung volume sampah yang mencapai 2 juta meter kubik.
Belum lagi, adanya penambahan sampah dari 2,5 juta warga Kota Bekasi yang per harinya sekitar 1.500 ton.
"TPA Sumurbatu sudah tidak mau menerima lumpur dari lokasi banjir. Mau dibuang ke mana lagi?" katanya.
Menurut dia, saat ini terdapat ribuan karung yang berisi lumpur yang diperoleh sejumlah petugas kebersihan hasil pemulihan lingkungan di Perumahan Pondokgede Permai, Jatiasih.
Dinas Kebersihan Kota Bekasi mengevakuasi sekitar 14 ton lumpur per hari sejak dilakukannya pembersihan lingkungan di PGP pada hari Sabtu (23/4) hingga Ahad (24/4).
Ridwan mengatakan pihaknya saat ini masih memetakan sejumlah lokasi yang dianggap ideal untuk tempat penampungan sementara (TPS).
"Kita butuh TPS sebanyak-banyaknya untuk menimbun lumpur yang ditinggalkan oleh Kali Bekasi dari sejumlah perumahan di sepanjang bantaran," katanya.