Selasa 26 Apr 2016 15:38 WIB

Pemerintah Disarankan Atur Peredaran Gim Daring

Rep: c36/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah anak bermain game online jenis Point Blank di sebuah warung internet Kawasan tebet, Jakarta Selatan, Ahad (24/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak bermain game online jenis Point Blank di sebuah warung internet Kawasan tebet, Jakarta Selatan, Ahad (24/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog anak, Seto Mulyadi, mengatakan pemerintah perlu memiliki dasar hukum sebagai acuan menertibkan peredaran game online atau gim dalam jaringan (daring). Dasar hukum diperlukan agar penertiban gim daring dapat berjalan maksimal.

"Dasar hukum dalam undang-undang atau aturan oleh Presiden penting agar semua tindakan pemerintah dalam mengatur peredaran game online ini ada dasarnya. Jika memang sudah membahayakan bagi perkembangan dan jiwa anak memang harus ada penertiban dengan cara pemblokiran," jelas Kak Seto ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/4).

Aturan tersebut nantinya dapat diturunkan hingga tingkat daerah hingga ke warnet-warnet. Selain ketegasan pemerintah, masyarakat juga diminta berperan aktif mengatasi dampak anak yang kecaanduan gim daring. 

Kak Seto menyontohkan warga lingkungan RT atau kampung yang sama-sama berkomitmen menjaga perilaku anak. "Warga bersama-sama saling mengingatkan jika ada anak di lingkungan mereka yang kecanduang game online. Anak diarahkan untuk melakukan kegiatan lain. Istilahnya mendidik dan melindungi anak dengan dukungan warga sekampung," tambah dia.

Sebanyak 15 gim sebagaimana dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak. Hal ini berdampak pada anak sebagaimana penelitian Iowa State University Amerika Serikat menunjukkan, bermain gim yang mengandung kekerasan selama 20 menit saja dapat 'mematikan rasa'.  Menurut Direktur Indonesia Heritage Foundation, Wahyu Farrah Dina, anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain.

Gim daring yang mengandung kekerasan yang dimaksud adalah World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict dan VietnamBully

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement