Selasa 26 Apr 2016 12:25 WIB

WN Kanada Dieksekusi Abu Sayyaf, JK: Kita Harus Waspada

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas imigrasi memperlihatkan foto enam orang ABK TB. Henry yang berhasil lolos dari pembajakan Abu Sayyaf, di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (20/4).
Foto: Antara/Fadlansyah
Petugas imigrasi memperlihatkan foto enam orang ABK TB. Henry yang berhasil lolos dari pembajakan Abu Sayyaf, di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Abu Sayyaf dilaporkan telah mengeksekusi sandera asal Kanada, John Ridsdel setelah batas pembayaran uang tebusan berakhir. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun mengatakan pemerintah tentunya akan waspada terkait hal ini.

"Ya tentu kita turut bersedih itu karena akan ada yang di Filipina itu kan, tentu harus kita waspada juga," kata JK di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (26/4).

JK pun berharap agar peristiwa tersebut tak terjadi pada WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. "Ya waspada jangan terjadi di Indonesia begitu," tambah dia.

Seperti diketahui, sandera asal Kanada John Ridsdel telah dibunuh oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Mantan pejabat eksekutif di perusaaan tambang telah dieksekusi mati. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeu, Senin (25/4) pun menyebut pelaku sebagai 'pembunuh berdarah dingin'.

Sebelumnya, tentara Filipina mengatakan, mereka menemukan penggalan kepala di sebuah pulau pada Senin, lima jam setelah batas akhir pemberian uang tebusan. Kelompok militan sebelumnya mengancam akan membunuh satu dari empat sandera jika uang tebusan tak dibayar.

Namun militer Filipina tidak langsung mengkonfirmasi jika korban merupakan satu di antara empat sandera yang diminta uang tebusan. Seperti dikutip the Guardian, terdapat dua sandera pria Kanada, termasuk Ridsdel bersama seorang pria Norwegia serta wanita Filipina.

Dalam sebuah tayangan video, para sandera meminta agar pemerntah membebaskan mereka. Kelompok Abu Sayyaf kini juga menyandera warga negara Indonesia. Pemerintah masih berupaya membebaskan WNI melalui jalur negosiasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement