REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut para pengusaha pelaku proyek reklamasi pantai utara Jakarta sepakat melakukan moratorium.
Ia mengatakan, para pengusaha tak bermasalah jika proyek reklamasi ditunda. Ia menyebut, para pengusaha berinisiatif mengirimkan surat kepadanya sebelum pemprov memberitahukan secara resmi.
"Pengusahanya sangat kooperatif, bahkan pengusahanya sudah kirim surat kepada kami begitu dengar berita ada moratorium. Mereka sudah sepakat moratorium walaupun surat kami belum (dikirim)," katanya kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (25/4).
Lebih lanjut, Ahok menolak menanggapi kabar masih berlangsungnya penambangan pasir untuk mengeruk pantai utara Jakarta. Menurut dia, hal itu bukanlah urusannya.
"Nggak, nggak. Kalau penambangan pasir bukan wilayah kami. Anda harus tanya sama menteri," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengadakan rapat bersama Ahok dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya beberapa waktu lalu. Hasilnya, diputuskan bahwa reklamasi dihentikan sementara alias moratorium. Alasannya, reklamasi belum mempunyai landasan hukum yang kuat. Selain itu, kajian amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) masih perlu dilakukan ulang.