Sabtu 23 Apr 2016 20:40 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Riau

Panti pijat (ilustrasi)
Foto: IST
Panti pijat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau membongkar lokasi prostitusi terselubung berkedok panti pijat di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dalam Operasi Gabungan Bina Kusuma Siak 2016.

"Ada 60 orang yang terjaring razia pada Operasi Bina Kusuma 2016 tersebut. Sebagian besar yang terjaring razia adalah wanita yang berjumlah 42 orang dan 18 lainnya pria," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (23/4).

Ia menjelaskan keseluruh wanita dan pria itu diamankan dari tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/4) malam. Lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi ajang area prostitusi terselubung itu berada di komplek pertokoan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Razia yang melibatkan ratusan personil gabungan Polda Riau itu menyasar satu persatu lokasi dan kamar-kamar yang diduga menjadi ajang maksiat. Hasilnya, sejumlah pasangan tanpa ikatan diamankan saat tertangkap tangan melakukan tindakan tidak terpuji.

Bahkan, dari razia tersebut petugas mengamankan sejumlah alat kontrasepsi yang bertebaran di lokasi-lokasi tersebut.

Operasi yang berlangsung hingga Sabtu dinihari tadi itu (23/4), petugas langsung menggelandang seluruh orang yang diamankan ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pendataan.

Menurut Guntur, dari pemeriksaan diketahui sebagian besar dari wanita "penghibur" itu berasal dari Pulau Jawa. "Sebagian besar dari mereka tidak memiliki identitas. Bahkan, beberapa wanita tertangkap mengantongi KTP palsu," jelasnya.

Setelah dilakukan pendataan, petugas kemudian melepaskan mereka namun tetap berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau. Petugas mengancam, jika mereka kembali terazia pada operasi selanjutnya akan melakukan penindakan tegas.

Sementara itu, dirinya menegaskan bahwa Polda Riau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait keberadaan praktik asusila berkedok panti pijat di Kota Bertuah itu. "Jika memang mengganggu dan tidak ada izin segerakan saja untuk ditutup lokasi tersebut," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement