Sabtu 23 Apr 2016 07:30 WIB

Doa Pamungkas Nasib Pegawai Honorer K-2

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi tenaga kerja honorer.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tenaga kerja honorer.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOYOLALI -- Pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali Kategori Dua (K-2) mempunyai cara tersendiri untuk mengubah nasib. Mungkin, saking sudah lelah berjuang, akhir pekan kemarin, menggelar doa bersama agar diberi jalan lancar diangkat menjadi PNS.

Ratusan pegawai honorer K-2 mengelar doa bersama di Masjid Ageng, Komplek Kabupaten Boyolali, Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Doa bersama yang dipimpin KH Imam Buseri.

''Kita memanjatkan berdoa bersama, agar kita ini segera diangkat menjadi PNS. Sekaligus, mendoakan Presiden RI Jokowi terbuka hatinya, untuk merubah nasib pegawai honorer K-2,'' tutur Suparjo, Ketua Paguyuban Honorer K-2 Kabupaten Boyolali.

Saat ini, pegawai honorer K-2 terus diliputi dan dihantui rasa was-was, khawatiran. Kondisi ini terjadi, menyusul tak segera diangkat mereka menjadi PNS.

Padahal, umur sebagain besar honorer banyak yang hampir mendekati 45 hingga 50 tahun. Batasan umur itulah yang dikhawatirkan akan menghambat pengangkatan sebagai PNS.

''Sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat tentang nasib honorer. Apakah nanti ada kebijakan pengangkatan menjadi PNS. Atau dibiarkan begitu saja hingga usia tua, tanpa menyandang status pegawai yang jelas,'' ucap Suparjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement