REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bekerja sama dengan komunitas Sahabat Pedagang Kali Lima (PKL) Hebat memberikan penghargaan dalam bentuk sertifikat PKL Hebat kepada tiga orang pedagang yang taat aturan.
"Ini terobosan baru yang dilakukan oleh teman-teman sahabat PKL dengan memberikan sertifikat kepada PKL yang berperilaku baik dan tidak menggunakan fasilitas umum," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi di Padang, Jumat (22/4).
Ia menyampaikan hal itu usai memberikan sertifikat PKL hebat kepada kepada Yulia Fitriani, Dedi Setiawan dan Emmy Latif yang berdagang di Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Ia berharap PKL yang ada di Padang berdagang tidak memakai fasilitas umum dan fasilitas sosial sehingga bisa berjualan dengan nyaman.
"Semoga makin banyak PKL yang mendapatkan gelar PKL Hebat, kepada masyarakat mari berbelanja pada PKL yang taat aturan," ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini terdapat sekitar 80 ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terus dilakukan pendampingan oleh Pemkot di bawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM. Terkait masih ada PKL yang berdagang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar, menurutnya akan menertibkan karena mengganggu orang banyak.
"Saya berharap melalui Komunitas Sahabat PKL Hebat merupakan upaya memberikan penyadaran agar tidak berjualan menggunakan fasilitas umum," katanya.
Sementara Ketua Komunitas Sahabat PKL Hebat, Miko Kamal menerangkan penghargaan PKL Hebat berawal dari kegelisahan melihat banyak PKL yang berjualan di fasilitas umum seperti jalan raya, trotoar, dan jalur hijau. "Oleh sebab itu saya bersama teman-teman punya inisiatif untuk membuat konsep PKL Hebat dan disambut baik Wali Kota Padang," tambah dia.