Jumat 22 Apr 2016 14:50 WIB

BNN Amankan Ratusan Ribu Butir Pil Ekstasi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DSJ (47 tahun), yang diduga bandar narkoba pada Kamis (21/4). Dari tangan DSJ, BNN berhasil menemukan ratusan ribu butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam mobil sedan yang dikendarainya.

"Total barang bukti yang disita adalah 150.289 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan 44,6 kilogram," kata Budi di Kantor BNN, Jumat (22/4).

Ekstasi tersebut, lanjut Budi, dikemas dalam 30 paket yang disimpan di koper dan tas milik tersangka. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada BNN. BNN pun melakukan pengejaran terhadap mobilb sedan berwarna hitam yang keluar dari area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang memaksa petugas melakukan penembakan. Terdangka pun berhasil dilumpuhkan dengan luka tembak di bagian betis kaki kiri. "Kemudian petugas melarikan tersangka ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan pengobatan," kata Budi.

Tersangka yang sudah terlihat bugar, kemudian dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa. Namun saat dilakukan pemeriksaan, kondisi fisik tersangka kembali menurun. Akhirnya, BNN pun kembali membawa tersangka ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pemulihan.

"Sesampainya di RS Polri Kramatjati, dokter menyatakan DSJ telah meninggal dunia," ucap Budi.

Budi mengatakan, sebenarnya luka tembak yang diderita tersangka tidak mengakibatkan kematian. Namun bagitu, Budi belum bisa menjelaskan alasan kematian DSJ dengan alasan harus menunggu hasil autopsi. "Untuk memastikan kenapa tersangka meninggal," tambah Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement